Pemuda Berpeci Cabuli Anak Laki-Laki di Masjid, Aksinya Terekam CCTV
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:39:00 WITA

Kistaya mengatakan, RD merupakan jemaah masjid tersebut. Dia kerap membantu menjaga kebersihan masjid sehari-hari. Namun pelaku bukan guru atau santri di masjid tersebut.
"Dia bukan guru atau santri, tapi dia sering di situ seakan sudah menyatu dengan santri," katanya.
Atas perbuatannya, RD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sudah ditahan tadi malam dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto