get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Pemkot Banjarmasin Mulai Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp100.000

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:31:00 WITA
Pemkot Banjarmasin Mulai Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp100.000
Ilustrasi masker medis. (Foto: Istimewa)

Yang menjadi pengecualian, kata dia, jika saat makan saat di rumah makan atau sedang pidato saat ada acara. "Perkumpulan acara pun juga dibatasi, jadi sesuai ukuran ruangan bisa menampung massa, hanya boleh separohnya," kata dia.

Perwali ini secara utuh akan disosialisasikan ke masyarakat dibantu kecamatan hingga kelurahan dan RT. "Kalau sudah dirasa siap, maka segeranya diterapkan, pihak Satpol PP nanti yang menegakkan aturan ini dibantu TNI dan Polri," ucap dia.

Dia berharap, masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan karena demi keselamatan dan kesehatan bersama. "Memang sudah mulai ada pengurangan kasus positif Covid-19 di daerah kita saat ini, tapi jangan sampai lengah semuanya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut