get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakili Kalsel, KIM Tangguh Mentaos Tampilkan Inovasi Digital di Festival KIM Nasional 2025

Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Kesehatan Kalsel Bisa Nyicil Tunggakan Iuran

Selasa, 08 September 2020 - 09:34:00 WITA
Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Kesehatan Kalsel Bisa Nyicil Tunggakan Iuran
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto Antara).

Hanya saja, kata dia, selama pandemi Covid-19, banyak peserta dari perusahaan yang tidak aktif lagi kepesertaannya di BPJS Kesehatan.

"Selama pandemi, banyak kepesertaan yang tidak aktif berasal dari perusahaan. Diduga karena banyak perusahaan yang melakukan PHK, akibat perusahaan terdampak Covid-19," katanya.

Dia berharap kondisi tersebut bisa teratasi karena beberapa karyawan berasal dari daerah yang telah menerapkan program jaminan gratis dari pemerintah daerah. Saat ini fasilitas pelayanan kesehatan juga terus meningkat, mulai dari kota hingga kabupaten.

Sebagaimana data perkembangan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kalsel, yaitu faskes tingkat pertama hingga 2020 mencapai 523 faskes.

Faskes ini meliputi, puskesmas, dokter praktik perorangan, poliklinik TNI, poliklinik pratama, RSUD Pratama dan dokter gigi. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan mencapai 41 persen atau naik hingga 71 persen dibanding sebelumnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut