BANJARMASIN, iNews.id - Operasi Zebra Intan 2022 penegakan hukum atau tilang hanya lewat kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Hal ini dibenarkan Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan AKBP Toton P Wardana.
"Jadi tidak ada kegiatan razia yang melakukan penilangan," katanya.

Operasi Zebra Serentak Digelar Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditilang
Diketahui e-TLE hanya ada di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan Ditlantas Polda Kalsel maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin. Sementara bagi Polres yang tidak memiliki e-TLE hanya mengedepankan teguran baik lisan maupun tertulis yang dilakukan secara humanis.
Toton menegaskan pula upaya preemtif dan preventif yang bakal dimaksimalkan selama Zebra Intan seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi Covid-19.
Editor: Nani Suherni













