BANJARMASIN, iNews.id - Operasi Zebra Intan 2022 penegakan hukum atau tilang hanya lewat kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Hal ini dibenarkan Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan AKBP Toton P Wardana.
"Jadi tidak ada kegiatan razia yang melakukan penilangan," katanya.

Operasi Zebra Serentak Digelar Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditilang
Diketahui e-TLE hanya ada di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan Ditlantas Polda Kalsel maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin. Sementara bagi Polres yang tidak memiliki e-TLE hanya mengedepankan teguran baik lisan maupun tertulis yang dilakukan secara humanis.
Toton menegaskan pula upaya preemtif dan preventif yang bakal dimaksimalkan selama Zebra Intan seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi Covid-19.
Jelang Operasi Zebra 2022, Polisi: Tak Ada Titik Tetap Razia
Selain pemasangan spanduk imbauan dan sebagainya di jalan, polisi juga meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti menyambangi sekolah dan kampus.
"Harapannya disiplin berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena laka lantas pasti diawali pelanggaran lalu lintas," katanya.

Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini 7 Sasaran Razia Kendaraan di Indramayu
Operasi Zebra Intan 2022 dilaksanakan Polda Kalsel dan 13 Polres jajaran mulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Editor: Nani Suherni













