Modus Pinjam, Adik Anggota DPRD Ini Malah Gadaikan Motor Sang Kakak
Senin, 17 Januari 2022 - 12:12:00 WITA
"Yamaha NMAX milik korban sudah digadaikan terduga MK (adik kandung) kepada warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Rp5 juta," ucap Adib dikutip dari Humas Polri, Senin (17/1/2022).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp32 juta. Dia pun melaporkan kasus ini ke Mapolsek Woha.
Editor: Nani Suherni