Mendagri Desak 311 Pemda Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19
 
                 
             
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Saat ini realisasi penyaluran hak nakes itu masih sangat kecil karena ada 311 daerah yang belum mencairkannya.
Tito mengatakan, desakan agar pemda mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi nakes di daerah, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menyampaikan hal ini setelah menerima informasi tentang nakes yang belum menerima insentif baik secara penuh, sebagian ataupun seluruhnya.
 
                                    “Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Tito Karnavian, Rabu (30/6/2021).
Mendagri mengungkapkan, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sehingga tanggung jawab risiko yang diemban sangat besar.
 
                                    Dia juga mengingatkan, agar simplifikasi prosedur pencairan harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala untuk memantau perkembangan realisasi insentif bagi nakes di daerah.
Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 523 daerah yang telah menyampaikan laporan refocusing 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 untuk insentif nakes terkait penanganan Covid-19.
 
                                    Dari jumlah tersebut sebanyak 455 daerah di antaranya telah mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes. Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalokasikan anggaran tersebut.
“Namun dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi alias 0 persen,” ujar Tito Karnavian.
Editor: Maria Christina
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                