Masih PPKM Level 4, Banjarmasin Belum Buka Objek Pariwisata

BANJARMASIN, iNews.id - Sejumlah tempat wisata di Bandjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa beroperasi. Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
"Masih PPKM level 4, tidak berani kita nyatakan resmi dibuka," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq, Rabu (6/10/2021).
Pariwisata di Kota Banjarmasin memang sudah lama tidak dibuka secara resmi, karena pandemi Covid-19 ini. Satgas Covid-19 juga belum memberikan izin apalagi pada saat status daerah ini masih PPKM level 4.
Penentuan PPKM level 4 ini ditentukan pemerintah pusat, di mana daerah harus mentaatinya. Tentunya aturan main dalam pembatasan ini objek wisata harus ditutup.
Untuk kelonggaran pembukaan pariwisata di daerah yang memungkinkan dibuka 25 persen dari kapasitas pada masa saat ini, tentunya di Banjarmasin jadi dilema.
"Kapasitas 25 persen itu, berlaku untuk ruang tertutup atau wilayah yang berpagar. Kalau objek wisata siring sungai di daerah kita wilayahnya terbuka, sulit mengatur bagaimana 25 persen itu," ucapnya.
Apalagi, jika dibuka secara resmi objek wisata pasar terapung di Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean itu, tentunya mengundang kerumunan yang sulit dihindarkan nantinya.
"Kalau kita mau buka wisata pasar terapung, harus dimusyawarahkan dulu dengan berbagai pihak termasuk Satgas Covid-19. Karena jika pasar terapung hadir, pasti berjubel orang datangan, bagaimana protokol kesehatannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, harus disiapkan betul-betul, tidak bisa sembarang, sebab penanganan Covid-19 di daerah ini sudah maksimal dilakukan, bahkan memakan waktu yang lama, hingga saat ini kasusnya sudah begitu turun.
"Jangan sampai kondisi ini berubah lagi parah, jadi pembukaan pariwisata di daerah kita memang harus betul-betul diperhitungkan," ujarnya.
Editor: Nani Suherni