get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajudan Mantan Danlanal Kendari Diduga Dianiaya Perwira TNI AL

Lanal Banjarmasin Proses Hukum Kapal Muat CPO di Perairan Teluk Kumai

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:47:00 WITA
Lanal Banjarmasin Proses Hukum Kapal Muat CPO di Perairan Teluk Kumai
Lanal Banjarmasin Proses Hukum Kapal Muat CPO di Perairan Teluk Kumai (Foto: Istimewa)

Royal 3 serta dokumen dan jumlah ABK 14 orang lengkap dan dilanjutkan serah terima berupa barang bukti berupa kapal dan muatan.

Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Urusan Hukum Laut (Kaurkumla) Lanal Banjarmasin Kapten Laut (P) Ahmad Fauzi Danposal (Komandan Pos TNI AL) Kumai Letda Laut (P) Rio Kusuma.

Plt KSOP Kumai Timbul Sinurat, penyidik KSOP Kumai David Manik, agen pelayaran PT Bahtera Setia Helmi dan owner PT Alam Raya, Dadang Iskandar.

Ditempat terpisah, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko mengatakan akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di wilayah kerjanya yang mencakup perairan Kalsel dan Kalteng dengan memanfaatkan sarana dan prasara. Mereka juga akan menindak tegas terhadap kapal-kapal yang melaksanakan giat ilegal.

“Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah melarang ekspor CPO dan turunannya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2022 pada tanggal 28 April 2022," kata Danlanal dikutip dari portal resmi Pemprov Kalteng, Minggu (14/5/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut