Kunjungan Kerja ke Banjarmasin, La Nyalla Sebut Pentingnya DPD Bisa Usung Capres
BANJARMASIN, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan pentingnya DPD bisa mengusung calon presiden. Hal ini disampiakan La Nyalla saat kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021).
La Nyalla mengatakan soal dampak amandemen konstitusi ke-5 serta langkah DPD ke depan. Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, dia memang memiliki program keliling Indonesia untuk mensosialisasikan usulan dari DPD terkait beberapa isu, termasuk rencana perubahan amandemen ke-5.
“Justru kita datang ke sini untuk mulai dibuka semua kebenaran ini. Sebelum amandemen, sudah jelas presiden dipilih MPR. Dan MPR itu terdiri dari DPR dan utusan daerah. Namun setelah amandemen, hanya DPR saja yang bisa mengusung calon presiden,” kata La Nyalla.
Menurutnya, DPD memang baru dibentuk setelah reformasi. Namun, DPD tidak berbeda dengan utusan daerah yang dihilangkan setelah amandemen ke-4 UUD 1945. Dia menuturkan, DPD juga sedang berjuang untuk menghapuskan ambang batas capres atau Presidential Threshold, yang diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU tersebut membatasi syarat pencalonan presiden dengan aturan capres baru bisa maju setelah ada dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20 persen kursi DPR dan 25 persen total perolehan suara nasional.
“Itu jelas merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi besar. Sehingga kadernya sendiri juga tidak akan pernah bisa memperoleh kesempatan yang merupakan hak setiap warga negara untuk memimpin negeri ini,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni