get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

Kota Banjarmasin Berstatus PPKM Level 2, Kadinkes:  Kita Tetap Tak Boleh Euforia

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:01:00 WITA
Kota Banjarmasin Berstatus PPKM Level 2, Kadinkes:  Kita Tetap Tak Boleh Euforia
Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kota Banjarmasin sudah menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi meminta warga tidak euforia.

"Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.

"Tentu kita bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini. Di mana hampir tidak ada lagi pasein Covid-19 di RS-RS rujukan di ibu kota Provinsi Kalsel ini.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut