Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:23:00 WITA
“Sudah kita amankan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Jadi AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Bahkan masih mendata korban dan menghitung total kerugian akibat praktek arisan online yang telak berjalan sejak tahun 2017.
Editor: Nani Suherni