get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:23:00 WITA
Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kasus oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online diambilalih Polda Kalsel. Diketahui, total kerugian korban mencapai Rp2,7 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan, pelaku R merupakan anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan ada 126 orang jadi korbannya.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Selasa (22/2/2022).

Rifa'i menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram. Dia pun diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut