get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika

Minggu, 27 Juni 2021 - 13:08:00 WITA
Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika
Ilustrasi hukuman mati bagi terpidana narkoba. (foto:ist)

LEBAK, iNews.id - Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, tegas menolak permintaan Amnesty Internasional untuk menghentikan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika. Penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika dipastikan sangat membahayakan dan akan menghancurkan generasi bangsa.
 
"Saya khawatir bangsa ini akan hancur jika pelaku terpidana mati kasus narkotika dihentikan atau dihapus," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Lebak, Minggu (27/6/2021).

Saat ini, kata dia, korban narkotika di Indonesia kini berbagai kalangan mulai oknum aparatur negara, politisi, artis, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum hingga ibu rumah tangga. Politisi PPP Lebak itu pun menolak keras penghentian hukuman mati bagi kasus narkotika karena mereka sudah jelas-jelas tidak berperikemanusiaan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut