get app
inews
Aa Text
Read Next : Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal

Kelurahan Sungai Mai di Banjarmasin Berstatus Zona Merah Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:30:00 WITA
Kelurahan Sungai Mai di Banjarmasin Berstatus Zona Merah Covid-19
Ilustrasi. (foto: ist).

Pemkot Banjarmasin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pedoman Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Banjarmasin. Salah satunya menerapkan sanksi denda Rp100.000 bagi pelanggar.

Dengan diterapkan maksimal perwali ini, kasus positif Covid-19 di Banjarmasin terkonfirmasi mulai menurun atau melandai.

Bahkan kini, kasus kesembuhan pasein Covid-19 di Banjarmasin telah mencapai 3.128 orang dari jumlah yang tertular totalnya 3.485 orang. Lalu angka kasus kematian akibat virus ini sebanyak 164 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut