Kasus Suap, KPK Cegah Bupati Hulu Sungai Utara Bepergian ke Luar Negeri
                
            
                
                                    Dia menilai, pencegahan ke luar negeri diperlukan agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, terutama ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan Abdul Wahid tetap berada di Indonesia serta kooperatif.
Dalam kasus tersebut, KPK pernah memeriksa Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10/2021) sebagai saksi. Saat itu dia dikonfirmasi terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan dan permintaan komitmen fee untuk beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilakukan oleh tersangka Maliki dan pihak terkait lainnya.
                                    KPK juga mengonfirmasi Abdul Wahid perihal adanya barang bukti sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan pada saat penggeledahan oleh tim KPK beberapa waktu lalu.
Editor: Kurnia Illahi