get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Kapolda Kalsel: Jika Perlu Pelanggar Protokol Kesehatan Dipenjara, Biar Kapok

Senin, 21 September 2020 - 17:36:00 WITA
Kapolda Kalsel: Jika Perlu Pelanggar Protokol Kesehatan Dipenjara, Biar Kapok
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan personel menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Jika perlu pelanggar dipenjara biar ada efek jera.

"Saya perintahkan Kapolres jajaran menindak tegas masyarakat yang tak patuh. Jika perlu jerat pidana penjara biar kapok dan efek jera bagi warga lainnya," kata Kapolda di Banjarmasin, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, sanksi pidana bisa saja diberikan jika kepatuhan menggunakan masker masih banyak diabaikan. Terlebih sanksi sosial dan denda berdasarkan peraturan daerah tidak ditakuti masyarakat.

"Memang petugas tetap mengedepankan ajakan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat. Namun, sanksi pidana jadi upaya terakhir apabila protokol kesehatan masih tetap tidak dipatuhi oleh semuanya," kata Nico.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Polda Kalsel membentuk pasukan khusus dinamakan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) yang secara simbolis dilepas Kapolda.

Tim Pedas terdiri dari Direktorat Samapta dan Direktorat Lalu Lintas membackup pasukan di 13 Polres jajaran melakukan razia protokol kesehatan dengan tiga sasaran utama yaitu orang, tempat dan kegiatan.

"Untuk sasaran orang yang sudah terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi mandiri, petugas harus benar-benar melakukan pengawasan. Termasuk untuk zona merah tingkatkan patroli untuk pendisiplinan," ucap dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut