get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jual Minuman Keras, Perempuan Pemilik Warung di Tabalong Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:56:00 WITA
Jual Minuman Keras, Perempuan Pemilik Warung di Tabalong Ditangkap Polisi
Seorang perempuan pemilik warung di Kabupaten Tabalong ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) di warungnya. (Foto:Antara/Ist)

TABALONG, iNews.id - Seorang perempuan pemilik warung di Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MM (39) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual minuman keras (miras) di warungnya. 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, MM ditangkap bersama barang bukti 15 botol minuman beralkohol berbagai merek.

"MM kita tangkap sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait peredaran miras yang dilakukan pelaku," katanya, Selasa (14/2/2023).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut