Hukum Tajwid Surat Al Kahfi Ayat 29, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Baca yang Benar
JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid Surat Al Kahfi Ayat 29 lengkap dengan penjelasan dan cara baca berikut ini bisa menjadi panduan dalam belajar membaca Al Quran.
Memahami dan mengetahui hukum tajwid memang sangat penting agar bisa membaca Al Quran sesuai dengan kaidah-kaidah makhraj dan panjang pendeknya bacaan.
Bagi orang yang belum mampu membaca Al Quran sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid wajib hukumnya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan.
Dikutip dari Buku Qur'an & Hadis MTs Kelas VII Kemenag, hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Al Qur'an dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.
Tajwid menurut bahasa adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca Al Quran) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Al Quran.
Perintah membaca Al Quran dengan tartil disebutkan dalam Surat Al Muzzamil ayat 4. Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)
Ada banyak hukum tajwid Surat Al Kahfi ayat 29, di antaranya Alif Lam Qamariyah atau Idgham Qamariyah, Idgham Bilaghunnah, mad thabi'i, qalqalah sughra, alif lam syamsiyah, ikhfa dan idzhar syafawi.
Surat Al Kahfi Ayat 29 ini menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya supaya menegaskan kepada orang-orang kafir bahwa kebenaran yang disampaikan kepada mereka itu berasal dari Allah, Tuhan semesta alam. Kewajiban mereka adalah mengikuti kebenaran itu dan mengamalkannya. Manfaat dari kebenaran itu, tentulah kembali kepada mereka yang mengamalkannya.
Sebaliknya, akibat buruk dari pengingkaran terhadap kebenar-an itu kembali kepada mereka yang mengingkarinya.
Berikut bacaan Surat Al Kahfi Ayat 29:
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكُمْۗ فَمَنْ شَاۤءَ فَلْيُؤْمِنْ وَّمَنْ شَاۤءَ فَلْيَكْفُرْۚ اِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلظّٰلِمِيْنَ نَارًاۙ اَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَاۗ وَاِنْ يَّسْتَغِيْثُوْا يُغَاثُوْا بِمَاۤءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِى الْوُجُوْهَۗ بِئْسَ الشَّرَابُۗ وَسَاۤءَتْ مُرْتَفَقًا
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah dia beriman dan siapa yang menghendaki (kufur), biarlah dia kufur.” Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (dengan meminta minum), mereka akan diberi air seperti (cairan) besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) seburuk-buruk minuman dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi Ayat 29).
Editor: Kastolani Marzuki