get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Hanya Angkutan Sembako dan BBM yang Diizinkan Melintas di Kalsel

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:30:00 WITA
Hanya Angkutan Sembako dan BBM yang Diizinkan Melintas di Kalsel
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan larangan mudik lokal atau wilayah yang termasuk aglomerasi. Mereka hanya mengizinkan angkutan sembako maupun bahan bakar minyak (BBM) yang diperbolehkan melintas terhitung 6 sampai 17 Mei 2021.

"Jadi kami tegaskan lagi tak ada mudik lokal. Seluruh kabupaten dan kota dilakukan penyekatan untuk memeriksa lalu lintas kendaraan guna memastikan tak ada pemudik di wilayah aglomerasi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Senin (10/5/2021).

Selain larangan mudik, ujar Rifa'i, sejumlah daerah juga memberlakukan penutupan tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal. Hingga hari ini, ada empat wilayah yang telah mengeluarkan surat edaran kepala daerah terkait penutupan tersebut, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Untuk Banjarmasin, penutupan terhitung tanggal 13 sampai 16 Mei 2021. Sedangkan Kota Banjarbaru 11 sampai 16 Mei 2021. Sedangkan Kabupaten Tanah Laut 11 sampai 17 Mei 2021.

Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan 11 sampai 16 Mei 2021. Bahkan untuk Kabupaten Tanah Bumbu telah terlebih dahulu menutup objek wisata sejak 3 Mei lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Tanah Bumbu memiliki banyak objek wisata pantai yang menjadi favorit warga Kalimantan Selatan untuk berlibur, sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan pengunjung ketika libur Lebaran.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut