Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotabaru Dengarkan Penyampaian 3 Raperda oleh Bupati

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini berlangsung di Ruang Sidang Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (24/02/2025).
Rapat Paripurna kali ini merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026. Adapun ketiga Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, serta Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti memimpin agenda rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin. serta Chairil Anwar, Turut hadir Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD, serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifinah mengatakan, pihaknya mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata. Menurutnya, dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh pulau-pulau, telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
Editor: Rizqa Leony Putri