get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Calon Haji dari Kalsel Wafat dalam Penerbangan ke Madinah

Gara-gara Uang Rp300.000, Petugas Rutan Rantau Loloskan Narkoba Masuk ke Penjara

Senin, 13 Juni 2022 - 18:50:00 WITA
Gara-gara Uang Rp300.000, Petugas Rutan Rantau Loloskan Narkoba Masuk ke Penjara
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MA (29) berurusan dengan polisi karena meloloskan narkoba masuk ke penjara. (foto : ANTARA)olisi

BANJARMASIN, iNews.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MA (29) berurusan dengan polisi. Petugas meloloskan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara dengan upah Rp300.000.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, status MA kini telah menjadi tersangka
Selain MA seorang petugas yang saat ini diperiksa polisi.

"Apabila bukti bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," katanya, Senin (13/6/2022).

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut