Gara-gara Uang Rp300.000, Petugas Rutan Rantau Loloskan Narkoba Masuk ke Penjara
Senin, 13 Juni 2022 - 18:50:00 WITA
BANJARMASIN, iNews.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MA (29) berurusan dengan polisi. Petugas meloloskan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara dengan upah Rp300.000.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, status MA kini telah menjadi tersangka
Selain MA seorang petugas yang saat ini diperiksa polisi.
"Apabila bukti bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," katanya, Senin (13/6/2022).
Editor: Febrian Putra