Gaji Dipotong Rp7.000 gegara Telat 1 Menit, Masinis Ini Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta
Kamis, 11 November 2021 - 16:02:00 WITA
Akan tetapi, masinis membawa kasus ini ke Pengadilan Distrik Okayama pada Maret lalu dan dia menuntut ganti rugi. Seperti diketahui, sistem kereta api Jepang terkenal dengan disiplin yang tegas.
Pada 2017 sebuah perusahaan kereta api mengeluarkan permintaan maaf setelah salah satu keretanya meninggalkan stasiun 20 detik lebih awal. Jika kereta terlambat lebih dari lima menit, penumpang diberikan sertifikat yang dapat mereka gunakan sebagai alasan untuk terlambat.
Editor: Nani Suherni