Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara
Jumat, 10 Februari 2023 - 14:03:00 WITA
Sementara itu mantan Bupati Tanah Bumbu itu ketika ditanyai hakim dengan keputusan tersebut dia tetap membantah tidak melakukan korupsi sebagai mana di tuduhkan atas dirinya. Pengadilan Tipikor Banjarmasin akan memberi waktu satu minggu setelah pembacaan putusan untuk kedua belah pihak menerima atau banding dengan vonis yang dijatuhkan.
Diketahui jika Mardani Maming sebelumnya didakwa menerima hadiah atau imbalan uang Rp118 miliar atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
Editor: Nani Suherni