get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakar Masjid di Makassar Terekam CCTV, Pakai Mukena dan Masker

Dua Warga Pakistan Dideportasi, Hidup di Indonesia Modal Minta Sumbangan ke Masjid

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:23:00 WITA
Dua Warga Pakistan Dideportasi, Hidup di Indonesia Modal Minta Sumbangan ke Masjid
Dua Warga Pakistan Dideportasi, Hidup di Indonesia Modal Minta Sumbangan ke Masjid (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Dua warga negara Pakistan bernama Abdullah dan Ali Ghohar Shah dideportasi ke negaranya pada Selasa (24/5/2022). Keduanya menyalahi izin tinggal selama di Indonesia.

Mereka ketahuan meminta sumbangan dari masjid ke masjid di daerah Rokan Hulu, Riau, pada bulan April yang lalu. 

“WN Pakistan tersebut dijemput petugas Imigrasi Pekanbaru yang kemudian diserahkan ke Rudenim Pekanbaru," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

"Keduanya ditangkap saat mengaku menjadi musafir dan meminta bantuan ke Masjid Al Ikhwan di desa Kepenuhan Tengah, Rokan Hulu Riau," ucapnya lagi.

Setelah menyelesaikan administrasi dan persiapan, Kakanwil kemudian memerintahkan Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Ardianto, untuk melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada kedua WN Pakistan tersebut. 

Yanto menerangkan detail pendeportasian menggunakan maskapai Batik Air. WN Pakistan diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru dengan pengawalan empat orang petugas Rudenim Pekanbaru.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut