Ditolong Polisi saat Kecelakaan, Pria Ini Ketahuan Simpan Sabu Dalam Bungkus Es Krim
KANDANGAN, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan seorang warga Hulu Sungai Utara (HSU) yang kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu, di Jalan Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya. Sebelumnya, pelaku berinisial JMI kecelakaan lalu lintas dan ditolong polisi.
"Pelaku sebelumnya terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) di Jalan Sudirman, Hamalau, Sungai Raya, Senin (27/9) sekitar pukul 14.05 Wita saat ingin pulang menuju rumahnya dengan menggunakan roda empat," kata Kasubag Humas Polres HSS AKP Suherman, Rabu (29/9/2021).
JMI diketahui merupakan warga Desa Teluk Serikat, Kecamatan Bajang, Kabupaten HSU. Suherman menjelaskan, saat itu, personel Satlantas yang bertugas menangani laka lantas membawa pelaku ke Pos Laka Lantas Polres HSS. Namun, petugas melihat ada gerak gerik pelaku yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan benar saja di dalam tas milik pelaku ditemukan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 50,07 gram. Barang haram itu dimasukan pelaku dalam bungkus es krim.
Editor: Nani Suherni