get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

Disdikbud Kalsel Izinkan PTM 100 Persen, Berikut Deretan Syaratnya

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:13:00 WITA
Disdikbud Kalsel Izinkan PTM 100 Persen, Berikut Deretan Syaratnya
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lanjut Gusti, apabila setelah dilakukan survei dan angka positif kurang dari lima persen maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang kontak erat dengan warga pada satuan pendidikan. Pemberhentiannya hanya 5 hari.

“Untuk di Kalsel sendiri, sudah ada beberapa satuan pendidikan melakukan PTM 100 persen seperti Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Batola,” tuturnya.

Nantinya pihaknya akan kembali mendata satuan pendidikan mana saja yang baru saja mulai Menggelar PTM 100 persen.

“Kami akan data kembali satuan pendidikan mana saja yang baru saja memulai PTM 100 persen, karena saat ini untuk level PPKM sudah mulai menurun serta cakupan vaksinasi yang sudah melebihi target,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut