get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana

Diambil Alih Pusat, Pemprov Kalsel Tak Lagi Terbitkan Izin Baru Pertambangan

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:30:00 WITA
Diambil Alih Pusat, Pemprov Kalsel Tak Lagi Terbitkan Izin Baru Pertambangan
Ilustrasi pertambangan (Foto: Antara)
Selain itu, pemprov juga menghentikan rencana pertambangan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Bahkan, hal tersebut merupakan gugatan yang pernah dilayangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan ke Pengadilan Tinggi (PTUN) di Jakarta dan berhasil digagalkan.

“Untuk pertambangan di Kabupaten HST pernah digugat oleh WALHI Kalsel dan berhasil digagalkan oleh mereka termasuk pertambangan tidak berizin juga ditertibkan oleh Dishut dan ESDM Kalsel,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut