Denpomal Banjarmasin Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita
Sabtu, 05 April 2025 - 17:41:00 WITA

Kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengatakan, adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan hasil pengakuan pelaku.
"Adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa ini adalah pembunuhan berencana," ujar Dedi Sugianto.
Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.
Editor: Kurnia Illahi