Denpomal Banjarmasin Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita

BANJARBARU, iNews.id - Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati, Juwita. Proses rekonstruksi digelar di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi ini memperagakan 33 adegan yang dilakukan oleh pelaku saat menghabisi nyawa korban. Pelaku merupakan, Juwarna oknum TNI AL berpangkat Kelasi I. Rekonstruksi dilakukan di lokasi tempat jasad Juwita ditemukan.
Dalam rekonstruksi tersebut, tergambar bagaimana pelaku meminta korban masuk ke dalam mobil. Setelah berbicara, pelaku mengajak korban pindah ke kursi belakang, hingga akhirnya korban dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik.
Kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengatakan, adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan hasil pengakuan pelaku.
"Adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa ini adalah pembunuhan berencana," ujar Dedi Sugianto.
Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.
Editor: Kurnia Illahi