get app
inews
Aa Text
Read Next : Granat Ditemukan di Kalsel, Polres Banjar: Sisa Perang Dunia II

Denny Indrayana Akan Dipanggil Polda Kalsel, Kuasa Hukum: Belum Ada Undangan

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:33:00 WITA
Denny Indrayana Akan Dipanggil Polda Kalsel, Kuasa Hukum: Belum Ada Undangan
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel, Jumat (2/10/2020). (Foto: iNews/Deny M Yunus)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan akan memanggil  Denny Indrayana. Paslon 02 dalam Pemilihan Gubernur Kalsel ini dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Tentunya penyidik harus memeriksa Denny sebagai pihak yang menggunakan dokumen ketika sidang di Mahkamah Konstitusi yang kini dipersoalkan pelapor," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Selasa (18/5/2021).

Diketahui Denny sebagai pemohon di MK menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar. Berdasarkan surat yang ditandatangani Abdul Mutalib, ada pengurangan suara kepada pemohon dengan mengganti 20 kotak suara di Kabupaten Banjar.

Namun Abdul Mutalib menegaskan surat yang ditunjukkan di sidang MK bukanlah dia yang buat apalagi sampai menandatangani. Tak terima pencatutan itu, dia pun melapor ke Polda Kalsel dan berharap fakta sebenarnya bisa terungkap.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut