Cegah Corona, Dinkes Banjarmasin Periksa Warga yang Datang dari Jakarta di Bandara
Selasa, 15 September 2020 - 16:07:00 WITA
Dikatakan, penegakan Perwali tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di kota ini, wajib pakai masker. Jika warga bandel akan didenda Rp100.000.
Dengan mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini, yakni, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini mulai menurun.
Data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin terakhir sebanyak 3.126 orang, sembuh sebanyak 2.417 orang dan meninggal dunia sebanyak 158 orang.
Editor: Faieq Hidayat