get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Cabuli Bocah Perempuan di Banjarmasin, Pelaku Ngaku Khilaf

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:35:00 WITA
Cabuli Bocah Perempuan di Banjarmasin, Pelaku Ngaku Khilaf
Terduga pelaku pencabulan, berinisial RH alias OOM (41) (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

"Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya  kepada dua orang anak. OOM mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya," tulis keterangan unggahan Macan Kalsel, Minggu (8/8/2021).

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Ditreskrimum guna dilakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut