get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Buron Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi usai Aniaya Orang di Jalanan

Rabu, 25 November 2020 - 09:10:00 WITA
Buron Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi usai Aniaya Orang di Jalanan
Polisi meringkus pelaku buron pembunuhan dengan melumpuhkannya di bagian kaki. (Foto: Antara/Firman)

Hasil interogasi, pelaku mengaku juga pernah melakukan pembunuhan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2014.

"Jadi pelaku diproses hukum dengan dua kasus berbeda yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut