get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Buron Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi usai Aniaya Orang di Jalanan

Rabu, 25 November 2020 - 09:10:00 WITA
Buron Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi usai Aniaya Orang di Jalanan
Polisi meringkus pelaku buron pembunuhan dengan melumpuhkannya di bagian kaki. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang buron kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditembak polisi karena melawan saat ditangkap tim gabungan Polsek Gambut, Unit Buser Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Sebelumnya, korban sempat menganiaya pria di jalanan tepatnya di Jalan Pamajatan, Kompleks Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11/2020).

"Tersangka SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," kata Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, Selasa (24/11/2020).

Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dibackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di hidung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku diketahui buron sejak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.

Hasil interogasi, pelaku mengaku juga pernah melakukan pembunuhan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2014.

"Jadi pelaku diproses hukum dengan dua kasus berbeda yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut