Bupati HSU Nonaktif Ternyata Atur Pemenang Lelang Proyek Selama Menjabat
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:00:00 WITA
Kesaksian Maliki pun dibenarkan dua kontraktor yang juga bersaksi yaitu Marhaini dan Fachriadi. Mereka mengakui, dana fee yang diserahkan ke Dinas PUPRP HSU mengalir kepada terdakwa yang juga dijerat penyidik KPK tindak pidana pencucian uang.
Marhaini juga membenarkan bahwa fee proyek tak hanya berlaku di Bidang Sumber Daya Air, tapi juga di bidang lainnya termasuk Cipta Karya dan Bina Marga.
Tiga saksi dalam kasus ini telah divonis. Mantan Plt Kadis PUPRP HSU Maliki divonis majelis hakim dengan pidana enam tahun penjara. Sedangkan Marhaini dan Fachriadi divonis penjara satu tahun sembilan bulan serta denda Rp50 juta.
Editor: Nani Suherni