Bupati Barito Kuala Dukung Program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan

Program Sehat Nelayan, lanjut Noormiliyani, berfungsi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan agar mudah memperoleh akses modal usaha, dengan memanfaatkan sertipikat/aset sebagai agunan.
Menurutnya, Pemkab Batola melalui DKPP dan BPN telah melakukan pendampingan program sertifikat ini dengan harapan, nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan skala kecil memperoleh modal usaha dengan menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman perbankan.
Kemudian, juga sebagai sumber pembiayaan lainnya untuk kegiatan usaha penangkapan ikan. Terkait hal ini, Kepala BPN Barito Kuala Diah Sulistiyati menyatakan, penyerahan hak sertifikat atas tanah dan alat penangkapan ikan merupakan program tahun lalu.
Dia berharap, program ini bisa terus beranjut agar sertifikat hak atas tanah bagi nelayan yang diserahkan bisa ditingkatkan di tahun-tahun berikut. Tak hanya itu, diperlukan juga bantuan dan dukungan Pemkab Batola melalui DKPP untuk lebih menggiatkan lagi Program Sehat Nelayan.
“Dengan kehadiran Bupati di acara ini, tentunya memberi semangat bagi kami untuk lebih meningkatkan program Sehat Nelayan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Kuala Rahmanuddin MS menerangkan, bahwa pada Program Sehat Nelayan 2021, nelayan yang mendapatkan program terdapat di Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Kecamatan.
Adapun target yang diinginkan sebanyak 50 bidang. Namun, hanya terialisasi sejumlah 17 bidang. Hal ini lantaran terdapat beberapa kendala di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, terkait bantuan alat penangkapan ikan di Desa Bantuil Kecamatan Cerbon, Rahmanuddin mengutarakan bahwa bantuan tersebut hanya diberikan kepada beberapa orang yang dinilai memenuhi ketentuan.
Editor: Rizqa Leony Putri