get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Bupati Barito Kuala Dukung Program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan

Rabu, 07 September 2022 - 14:30:00 WITA
Bupati Barito Kuala Dukung Program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para nelayan di Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan. (Foto: dok Pemkab Batola)

BARITO KUALA, iNews.id - Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS menyerahkan sertifikat hak atas tanah (Sehat) kepada para nelayan di Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Jumat (2/9/2022).

Terdapat 17 bidang tanah yang diserahkan, meliputi 14 penerima sertifikat atas tanah pada program Kementerian Kelautan dan Perikanan hasil kerja sama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan BPN Batola ini.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Selidah Setdakab Batola ini, juga diserahkan beberapa unit Bantuan Alat Penangkapan Ikan (API) bagi nelayan tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (Kube) di wilayah Desa Bantuil Kecamatan Cerbon.

Adapun target penyerahan sertifikat hak atas tanah nelayan berjumlah 50 bidang. Namun, karena suatu hal, baru terialisasi 17 bidang yang meliputi 14 penerima sertifikat hak atas tanah.

Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS menyatakan, dirinya tidak mengetahui permasalahan dan kendala dari program sertifikat hak atas tanah nelayan ini. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan penjelasan dari Lurah Ulu Benteng dan Lurah Marabahan Kota.

“Terus terang saya tidak mengetahui ini. Sekiranya diberi tahu mungkin bisa dijembatani dengan pihak BPN,” ucapnya.

Terkait dengan Program Sehat Nelayan, Noormiliyani menyatakan, Pemkab Barito Kuala terus mendukung program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menggandeng Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini.

Menurut Noormiliyani, sertifikat atas tanah nelayan merupakan salah satu program pemerintah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut