BNNP Kalsel Buru Jaringan Pengedar Sabu Modus Simpan dalam Karung Beras

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 8.213 gram atau lebih kurang 8 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Modus operandinya yakni dengan menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam karung beras.
"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," ujar Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, seorang anggota jaringan pengedar narkoba berinisial AS (37) ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jumat (11/6/2021) lalu.
Jackson mengatakan, penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Kemudian, Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba tersebut.
Editor: Donald Karouw