Berhasil Ungkap Sabu 300 Kg, 42 Anggota Dapat Penghargaan dari Kapolda Kalsel
BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 42 anggota Ditresnarkoba diberi penghargaan oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta pada Jumat (25/9/2020). Mereka berhasil mengungkap narkoba sabu-sabu 300 kilogram.
“Sebelumnya, mereka juga mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti 208 kg sabu. Sehingga totalnya 508, merupakan prestasi luar biasa dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ujar Nico Afinta di Banjarmasin, Jumat (25/9/2020).
Selain itu, Kapolda Kalsel juga memberikan penghargaan kepada dua personel Polresta Banjarmasin. Keduanya membangun Pos Kepolisian Online Gratis (Poskotis) yang dilengkapi delapan unit komputer. Poskotis untuk para pelajar yang kurang mampu belajar secara online.
Penghargaan juga diberikan kepada Aipda Suparman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat. Suparman berinisiatif membelikan HP dan kartu kouta internet secara terus menerus kepada pelajar SMPN 4 Banjarmasin, Dharma Yuda Putra.
“Selain menegakan hukum, polisi juga harus peka terhadap kesulitan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Khususnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar dia.
Menurut Nico, salah satu upaya yang dilakukan polri sebagai tindak lanjut dari reformasi internal, adalah perbaikan kultur.
“Melalui sistem reward dan punishment ini, institusi akan memberikan penghargaan kepada personel yang berdedikasi. Sebaliknya, anggota Polri yang melakukan pelanggaran maupun kesalahan, akan dihukum dan ditindak tegas,” kata Nico.
Terakhir, Kapolda memberi penghargaan kepada PT Pama Persada Nusantara atas partisipasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kalsel. Perusahaan tersebut, membantu penyediaan alat kesehatan dan operasional laboratorium virologi di RS Bhayangkara Polda Kalsel.
Editor: Faieq Hidayat