get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Bejat di Sumedang Perkosa Anak Kandung 8 Kali, Beraksi saat Istri Keluar Rumah

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dari Korban Kelas 2 SD, Berlanjut hingga Pindah Rumah

Senin, 16 Mei 2022 - 10:15:00 WITA
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dari Korban Kelas 2 SD, Berlanjut hingga Pindah Rumah
(Foto: Ilustrasi/Ist)

KOTABARU, iNews.id - Ayah berinisial AD tega memperkosa anak kandungnya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad mengatakan menerima pengaduan terkait tindak pidana pencabulan tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di Dusun Ringgo, Desa Batu Lasung, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Setelah diminta keterangan, aksi persebutuhan ini rupanya sudah dilakukan pelaku AD saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan tersangka.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut