get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Baru Lari 100 Meter untuk Kabur, Pengedar Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi 

Selasa, 20 September 2022 - 14:23:00 WITA
Baru Lari 100 Meter untuk Kabur, Pengedar Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi 
Ilustrasi Pengedar Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Penangkapan pengedar sabu dan pemakai sabu ini disaksikan langsung Ketua RT dan warga setempat. Selain sabu petugas juga mengamankan, uang tunai pecahan seratus ribu sebanyak Rp 800.000, 1 unit bong terbuat dari botol plastik air mineral, 1 unit pipet kaca, 2 unit timbangan digital, 2 buah korek api jenis mancis, plastik klip transparan, buah keranjang ikan pancing dan unit handphone warna ungu.

Akibat, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka saat ini diamankan di sel Mapolsek Bati-Bati.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut