get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Kontainer Jatuh di Depan SDN 1 Banjarbaru Lukai 9 Siswa Terekam CCTV

Banjarbaru Kembali Terapkan PPKM Level 3, Ini Pertimbangannya

Rabu, 16 Februari 2022 - 07:12:00 WITA
Banjarbaru Kembali Terapkan PPKM Level 3, Ini Pertimbangannya
Ilustrasi swab test (Foto: MPI)

BANJARBARU, iNews.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menerbitkan instruksi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada tanggal 15-28 Februari 2022. Kebijakan ini diambil karena kasus Covid-19 meningkat.

"Penerapan PPKM level III selama 13 hari ke depan, kami putuskan bersama Forkopimda sesuai Inmendagri Nomor 11 tahun 2022 yang menetapkan status Banjarbaru berada di level III penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Selasa (15/2/2022).

Instruksi yang diterbitkan Forkopimda Banjarbaru tersebut, disepakati dan ditandatangani seluruh unsur mulai dari Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, Ketua DPRD Fadliansyah dan Kapolres AKBP Nur Khamid.

Kemudian, instruksi per tanggal 15 Februari 2022 itu juga ditandatangani Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom, Kepala Kejaksaan Negeri Andri Irawan dan Ketua Pengadilan Negeri Benny Sudarsono.

Ketentuan yang diatur dalam instruksi tersebut yakni sektor non-esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, pusat perbelanjaan/mall diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 21.00 Wita.

Namun diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, wajib memakai masker dengan benar, menunjukkan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum diperkenankan masuk.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut