get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin

Antisipasi Gelombang Kedua, Banjarmasin Wajibkan Warga dari Jakarta Tes Swab

Selasa, 15 September 2020 - 09:24:00 WITA
Antisipasi Gelombang Kedua, Banjarmasin Wajibkan Warga dari Jakarta Tes Swab
Ilustrasi virus corona (Antara)

Machli Riyadi menyatakan aturan ini untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran virus corona ke Banjarmasin dari Jakarta yang kini tengah mengkhawatirkan penyebarannya.

"Jadi daerah kita bersiaga, kita tidak ikut terapkan PSBB. Tapi kita terapkan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat," ucapnya.

Dikatakan dia, penegakan Perwali tentang penegakan hukum protokol kesehatan, khususnya wajib pakai masker terus dilaksanakan. Jika bandel akan di denda Rp100.000.

Dengan mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini, yakni, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini mulai menurun.

Bahkan lebih 30 kelurahan dari 52 kelurahan di kota ini sudah ditetapkan zona hijau atau sudah tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.

Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin hingga kini sebanyak 3.126 orang, sembuh sebanyak 2.417 orang dan meninggal dunia sebanyak 158 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut