Angkut 200 Liter Solar Subsidi, Pria di Tabalong Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 Maret 2023 - 15:15:00 WITA
Dari pengakuannya, solar tersebut akan dijual kembali guna mendapat keuntungan Rp1.000 per liternya.
“Pelaku HD saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 200 liter BBM jenis solar yang ditampung di dalam 10 buah jeriken,” ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi