Angkut 200 Liter Solar Subsidi, Pria di Tabalong Ditangkap Polisi
TABALONG, iNews.id - Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HD (32) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak ditangkap polisi, Rabu (1/3/2023) malam. Dia ditangkap karena mengangkut 200 liter solar subsidi.
PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan adanya penangkapan itu.
Dia mengatakan, terungkapnya tindak pidana ini saat pihaknya melakukan razia di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim tepatnya di depan Pos Lalu Lintas Guru Danau, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Saat itu, pelaku melintas dengan menggunakan mobil pikap warna hitam dari arah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pengemudi dari mobil tersebut sedang mengangkut dan membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 200 liter yang ditampung dalam 10 buah jeriken berbagai ukuran” katanya, Sabtu (4/3/2023), dikutip dari laman resmi Polri.
Editor: Candra Setia Budi