Angka Perkawinan Anak di Kalsel Urutan Keenam se-Indonesia
"Bukan pelarangan untuk menikahkan anak, tapi lebih kepada pernikahan yang sesuai dengan kejiwaan anak agar matang dan siap menghadapi kehidupan berumah tangga," kata Husairi.
Menurut dia, anak harus memiliki mental spiritualnya yang kuat, ditambah lagi kemampuan dan pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kepala DPPPA HSU Gusti Iskandariah menyebut sejak 2016 dilaksanakan aksi-aksi pencegahan perkawinan usia anak yang dibarengi perjanjian kerjasama (MoU) bersama beberapa instansi terkait.
"Kita membuat perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kelas 1B Amuntai, Disdukcapil dan seluruh KUA yang ada di HSU tentang sistem data perkawinan anak," katanya.
Editor: Nani Suherni