Angka Perkawinan Anak di Kalsel Urutan Keenam se-Indonesia

AMUNTAI, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan menyebutkan kasus perkawinan anak di Kalsel berada di urutan keenam se-Indonesia. Data ini pun membuat DPPPA perlu bekeja keras untuk mencegah perkawinan anak tersebut.
Kepala bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) DPPPA Kalsel Titik Haryati mengatakan, perlu upaya yang lebih maksimal dari pemerintah hingga ke tingkat desa agar kasus perkawinan anak bisa terus ditekan.
"Programkan berbagai kegiatan untuk anak seperti pelatihan, kursus, keterampilan dan olahraga, memberikan kesibukan bagi anak sehingga tidak terlintas di benak mereka kawin muda," ujar Titik, Kamis (30/9/2021).
Titik mengharapkan upaya penekanan perkawinan usia anak ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten tetapi juga sampai ke tingkat desa.
Sementara itu, Wakil Bupati HSU Husairi Abdi mengatakan, pemkab bukan melarang anak menikah. Namun, pernikahan dini bisa memicu permasalahan lain.
Editor: Nani Suherni