Akademisi Ingatkan Panwaslu HSU agar Bekerja Profesional
BANJARMASIN, iNews.id - Dosen Pendidikan, Pengembangan Media dan Sumber Belajar, Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin Prof Dr Ani Cahyadi, S.Ag, M.Pd mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar bekerja secara profesional, akuntabel dan efisien dalam menjalankan tugas pengawasan di daerah setempat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Hotel Jelita Banjarmasin, Sabtu (3/6/2023). Menurut Ani, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat dan bukan lagi hanya sebatas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai.
"Sekarang Panwascam sudah punya wewenang untuk menyelesaikan sengketa cepat," ujar Ani.
Ani mengatakan, walaupun Panwascam mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, tetapi masih ada hal-hal kebijakan di Bawaslu Kabupaten. Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (Unlar) Banjarmasin, Dr Mahyuni, S.Sos, M.Ap mengatakan, Pengawas Pemilu harus mempunyai mental yang kuat dan pekerja keras dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar jangan sampai melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, Ani bersyukur saat ini pemerintah terus berupaya memberikan payung hukum atau landasan hukum yang disajikan secara baik melalui Undang-Undang ataupun Perpu yang mengatur penyelenggara pemilu.
"Seorang pengawas Pemilu harus kuat dan tahan, serta mampu dalam menghadapi tekanan," ucapnya.
Editor: Rizqa Leony Putri