get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Acungkan Senjata di Jalanan, Oknum Polisi di Banjarmasin Ditahan

Senin, 28 September 2020 - 18:17:00 WITA
Acungkan Senjata di Jalanan, Oknum Polisi di Banjarmasin Ditahan
Pistol mainan yang digunakan polisi gadungan di Depok, Selasa (4/1/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)

BANJARMASIN, iNews.id - Oknum polisi yang berlaku laiknya "koboi" di film-film Holywood dengan mengacung-acungkan benda mirip senjata api jenis pistol di jalan raya ditahan di Mapolda Kalimantan Selatan. Aksi koboy tersebut viral di media sosial.

"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Senin (28/9/2020).

Dia mengakui yang bersangkutan adalah anggota polri, sedangkan "pistol" yang dipakai adalah pistol airsoft gun. "Jadi bukan senjata organik, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," bebernya.

Rifa'i memastikan oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya dan dia jelas melanggar ketentuan sikap anggota Kepolisian Indonesia. "Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya. 
 

Diketahui video aksi pelaku viral di media sosial di mana seeorang yang sedang menngedarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan.

Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun ciut tak berani mendahului melihat "koboy" itu beraksi, yang belakangan diketahui ternyata seorang polisi.

Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan berhasil menangkap "koboy" itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut